Berita
Polres Pasuruan Kota Resmikan Lima Poskamling Lalu Lintas, Wujud Sinergi Bersama Forkopimda, Ojek Online dan Masyarakat
Polresta Pasuruan – Dalam rangka meningkatkan keamanan, ketertiban, serta keselamatan di jalan raya, Polres Pasuruan Kota meresmikan lima unit Poskamling Lalu Lintas yang terletak di depan pasar besar kota Pasuruan sebelah barat dan timur, pos lantas depan SMAN 1 Pasuruan Ketiganya berada di Jalan Raya Soekarno Hatta Kota Pasuruan, Pos Lantas depan RSUD Dr Soedarsono Jl. Dr Wahidin SH dan Pos Lantas depan Pasar Bukir Jl. Gatot subroto. Peresmian tersebut ditandai dengan pemotongan pita secara simbolis dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Pasuruan, jajaran Forkopimda, komunitas ojek online (Ojol), PSC 119, serta elemen masyarakat (24/09).
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, S.I.K.,M.I.Kom dalam sambutannya menegaskan bahwa keberadaan Poskamling Lalu Lintas ini bukan sekadar sarana pengawasan arus lalu lintas, namun juga wadah partisipasi masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif. “Poskamling ini menjadi bukti nyata sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat. Kehadiran pos ini diharapkan mampu meningkatkan rasa aman bagi pengguna jalan sekaligus meminimalisir potensi tindak kriminalitas di jalan raya,” ujar Kapolres Pasuruan Kota.

Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo, S.TP.,M.SI turut mengapresiasi langkah Polres Pasuruan Kota yang terus berinovasi dalam menghadirkan terobosan pelayanan keamanan. Menurutnya, kolaborasi ini mencerminkan semangat kebersamaan dalam membangun kota yang lebih aman dan nyaman bagi warganya. “Dengan dukungan semua pihak, kita optimis Kota Pasuruan akan semakin kondusif dan masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang,” tegas Walikota Pasuruan.
Selain unsur pemerintahan, hadirnya komunitas ojek online dan PSC juga menjadi bentuk dukungan nyata masyarakat. Kehadiran mereka diharapkan mampu memperkuat peran aktif warga dalam menjaga keamanan, khususnya di sekitar jalur-jalur rawan.
Dengan diresmikannya lima Poskamling Lalu Lintas ini, Polres Pasuruan Kota berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang dekat dengan masyarakat, serta menumbuhkan budaya gotong royong dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kota Pasuruan.
Polres
Polres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Curanmor Amankan 2 Tersangka

KOTA MADIUN – Polres Madiun Kota Polda Jatim melalui Satuan Reserse Kriminal, berhasil mengungkap Dua kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Kota Madiun.
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto SIK mengatakan, dari hasil ungkap tersebut, Polisi mengamankan Dua tersangka beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
Kasus pertama merupakan pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan Taman Bantaran, Jalan A. Yani, Kelurahan Pangongangan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Madiun Kota berhasil mengamankan tersangka berinisial IA (22), warga Kota Madiun yang bekerja sebagai karyawan swasta di sebuah toko.
Pelaku diduga telah merencanakan aksi pencurian karena ingin memiliki sepeda motor Honda Vario namun tidak memiliki cukup uang untuk membeli kendaraan tersebut.
“Saat situasi ramai, tersangka AI datang menggunakan sepeda motor miliknya dan memarkirkan di area taman sebelum kemudian mencuri motor Vario Hitam milik korban,” kata AKBP Wiwin, Senin (11/5/26).
Tersangka AI lanjut AKBP Wiwin, nekat mengambil motor tersebut dengan cara mendorong kendaraan keluar area taman sebelum dibawa ke rumah kosnya dengan bantuan seorang teman.
Sementara itu, kasus kedua merupakan pencurian mobil Nissan Grand Livina milik korban berinisial YY (48), warga Kota Madiun, yang terjadi di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Dalam kasus ini Polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial GG (32), warga Kabupaten Ponorogo.
“Tersangka nekat membawa kabur mobil korban setelah melihat kunci kontak kendaraan berada di atas meja rumah korban,” kata AKBP Wiwin.
Setelah berhasil melarikan kendaraan, pelaku menuju wilayah Balaraja, Tangerang Barat.
Petugas Satreskrim Polres Madiun Kota akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankan satu unit mobil Nissan Grand Livina beserta STNK, kunci kontak, dan BPKB kendaraan.
Kapolres Madiun Kota menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap tindak kriminalitas, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada, tidak meninggalkan kunci kendaraan sembarangan, serta menggunakan pengaman tambahan guna meminimalisir tindak kejahatan,” ujarnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal Lima tahun penjara. (*)
Polres
Polri Untuk Masyarakat : Kapolres Pasuruan Blusukan Salurkan Bansos untuk Warga

PASURUAN – Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Pasuruan menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada warga kurang mampu di Desa Ngantungan, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan pada Jumat (8/5/2026) pekan lalu.
Kegiatan bakti sosial tersebut dilakukan dengan mendatangi langsung rumah-rumah warga penerima bantuan di wilayah desa setempat.
Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan.
“Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban warga serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat,” ujar AKBP Harto.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pasuruan dan rombongan disambut Kepala Desa Ngantungan, Samsul Arifin, yang kemudian menunjukkan sejumlah warga kurang mampu yang dinilai layak menerima bantuan sosial.
Selain menyalurkan bantuan, Kapolres Pasuruan bersama jajaran juga melaksanakan salat Jumat di Masjid Al Huda Desa Mangguan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Jumat Berkah berupa pembagian nasi bungkus kepada jamaah salat Jumat.
Pada kesempatan itu pula, Kapolres Pasuruan juga menyampaikan himbauan Kamtibmas dan mengajak warga masyarakat untuk pro aktif dalam menjaga lingkungan masing – masing.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif,” ungkap AKBP Harto.
Sementara itu Kepala Desa Ngantungan, Samsul Arifin, menyampaikan apresiasi atas kegiatan bakti sosial yang dilakukan Polres Pasuruan di wilayahnya.
Menurutnya, bantuan tersebut sangat membantu masyarakat, khususnya warga kurang mampu di Desa Ngantungan.
“Atas nama warga Desa Ngantungan, kami mengucapkan terimakasih atas kepedulian Bapak Kapolres Pasuruan beserta jajarannya terhadap warga kami,” ungkap Samsul Arifin. (*)
Berita
321 WNA Pelaku Judi Online Akan Dipindahkan ke Sejumlah Kantor Imigrasi untuk Pemeriksaan Lanjutan

Jakarta – Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) yang diamankan dalam pengungkapan kasus perjudian online jaringan internasional di Jakarta Barat dipindahkan ke sejumlah kantor imigrasi pada Minggu (10/05/2026) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemindahan dilakukan sebagai bagian dari proses pendalaman dan koordinasi lintas instansi dalam penanganan perkara tersebut.
“Hari ini dilakukan pemindahan terhadap 321 WNA ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo.
Adapun rinciannya, sebanyak 150 orang dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), kemudian 150 orang ke Direktorat Imigrasi Pusat, serta 21 orang lainnya ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Menurut Trunoyudo, langkah tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan secara simultan dan terintegrasi bersama stakeholder terkait.
“Proses ini masih terus berjalan secara berkelanjutan dan simultan, termasuk koordinasi dengan pihak imigrasi dalam rangka pemeriksaan lanjutan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap praktik perjudian online jaringan internasional di wilayah Jakarta Barat dan mengamankan total 321 WNA dari berbagai negara saat tengah menjalankan aktivitas perjudian online.
-
Polres1 minggu agoPolres Ngawi Gelorakan Swasembada Pangan, Dampingi Warga Budidaya Ikan Lele
-
Polres1 minggu agoPolres Magetan Maksimalkan Satkamling, Ronda Malam Jaga Lingkungan
-
Berita1 minggu agoCiptakan Rasa Aman, Satsamapta Polres Pasuruan Kota Intensifkan Patroli di Area Perbankan
-
Berita1 minggu agoPolsek Keboncandi Intensifkan Patroli, Hadirkan Rasa Aman di Tengah Masyarakat
-
Berita1 minggu agoPelayanan Pagi Polsek Pohjentrek, Hadirkan Rasa Aman bagi Pengguna Jalan
-
Berita1 minggu agoDesk Ketenagakerjaan Polri Tunjukkan Kinerja Nyata, Sejalan dengan Arahan Presiden pada May Day 2026
-
Polsek1 minggu ago
Humanis dan Edukatif, Polsek Kraton Gelar Patroli Sambang ke Pemukiman Warga
-
Berita6 hari agoGedung Baru Kompolnas Diresmikan, Kapolri Tegaskan Penguatan Pengawasan dan Respons Keluhan Masyarakat
